1) Zakat Mal (harta) Zakat mal[5] adalah bagian dari harta kekayaan seseorang atau badan hukum yang wajib diberikan kepada orang tertentu setelah mencapai jumlah minimal tertentu dan setelah dimiliki selama jangka waktu tertentu. Yang termasuk zakat mal adalah emas dan perak, binatang ternak (an’am), hasil tanaman dan buah-buahan, harta
“Zakat: Ketentuan dan Pengelolaannya” telah selesai. Zakat yang secara bahasa berarti bersih, suci, berkembang dan berakal berfungsi signifikan membersihkan jiwa pelakunya dari sifat kikir, bakhil dan egoisme. Zakat merupakan salah satu rukun islam yang kelima dan ia adalah ibadah “mahdhah” dalam bidang materi.
pengupayaan agar harta zakat, infak dan Sedekah mampu mendatangkan hasil bagi penerimanya. Zakat, infak, dan Sedekah merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup ummat manusia, terutama golongan orang fakir miskin, sehingga mereka bisa hidup layak secara mandiri, dan menggantungkan
PeciHitam.org – Secara definitif, zakat rikaz merupakan zakat yang wajib dikeluarkan dari barang temuan (harta karun). Sebagai informasi, Barang temuan belum tentu sebuah harta karun. Harta karun adalah barang temuan khusus berupa harta timbunan orang-orang terdahulu (jahiliyyah), yang dalam istilah syar’i disebut rikaz, dan wajib
Dasar Hukum KHES Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Tahun 2008 mendefinisikan zakat pada pasal 675 ayat (1) “Zakat adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau lembaga yang dimiliki oleh muslim untuk diberikankepada yang berhak menerimanya.”. Pasal 680 menyatakan : “Zakat diwajibkan terhadap barang-barang hasil produksi
QDlYicu.
pertanyaan mengenai zakat mal